Detail Berita
KATINGAN MANTAPKAN ARAH PEMBANGUNAN MELALUI FASILITASI RANCANGAN AKHIR RKPD 2027
Sekretaris Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfostandi) Kabupaten Katingan, Siti Mariati, menghadiri kegiatan fasilitasi Rancangan Akhir Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Katingan Tahun 2027 yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, bertempat di Aula dan Ruang Rapat Lantai II Bapperida Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis (18/6/2026).
Kegiatan fasilitasi ini merupakan bagian dari tahapan penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang bertujuan untuk memastikan keselarasan program dan kegiatan Pemerintah Kabupaten Katingan dengan arah kebijakan pembangunan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah maupun pemerintah pusat.
Dalam kegiatan tersebut, perangkat daerah Kabupaten Katingan memaparkan substansi Rancangan Akhir RKPD Tahun 2027 yang mencakup prioritas pembangunan daerah, target kinerja, serta program strategis yang akan dilaksanakan pada tahun mendatang. Melalui fasilitasi ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memberikan masukan, saran, dan rekomendasi penyempurnaan terhadap dokumen perencanaan yang telah disusun.
Siti Mariati menyampaikan bahwa kehadiran Diskominfostandi dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap proses perencanaan pembangunan daerah yang terintegrasi dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Melalui fasilitasi ini diharapkan dokumen RKPD Kabupaten Katingan Tahun 2027 dapat semakin berkualitas, selaras dengan kebijakan pembangunan nasional dan provinsi, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat Kabupaten Katingan,” ujarnya.
Kegiatan fasilitasi diikuti oleh perwakilan perangkat daerah Kabupaten Katingan bersama tim dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Hasil fasilitasi ini selanjutnya akan menjadi bahan penyempurnaan Rancangan Akhir RKPD Kabupaten Katingan Tahun 2027 sebelum ditetapkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemerintah Kabupaten Katingan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan daerah guna mewujudkan pembangunan yang efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat.